Kesehatan

Kunjungan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan ke Sekretariat Daerah NTB: Menguatkan Sinergi Menuju JKN yang Sehat dan Berkelanjutan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dari unsur pemerintah, Bapak Rukijo, bersama jajaran BPJS Kesehatan NTB, melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang rapat Sekda, Mataram pada Kamis (30/7). Audiensi ini membahas penguatan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan tantangan keberlanjutannya di wilayah NTB.

Pertemuan yang berlangsung pada hari ini dihadiri oleh Sekda NTB, Abdul Chair, Ak yang didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr. dr. H. Lalu Hamzi Fikri, MM., MARS., Kepala Dinas Sosial dan Kepala Dinas Tenaga Kerja. Kedatangan Dewan Pengawas ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan ekosistem JKN yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di NTB.

Dalam audiensi tersebut, Dewan Pengawas BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa kepesertaan JKN bersifat wajib bagi seluruh penduduk Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, serta Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2024. Namun, Dewan Pengawas menyoroti adanya ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan pengeluaran biaya kesehatan. Setiap bulan, pengeluaran BPJS diperkirakan mencapai Rp16 triliun, sementara pendapatan dari iuran masih di bawah angka tersebut.

“Salah satu penyebab utama defisit ini adalah besarnya klaim untuk penyakit katastropik (kronis) yang mencapai sekitar 76 persen dari total klaim,” ujar Rukijo. Untuk itu, penguatan upaya promotif dan preventif menjadi sebuah keniscayaan. Hal ini diharapkan dapat menekan angka kejadian penyakit kronis, meningkatkan keaktifan peserta JKN di semua segmen, termasuk PBI JK, Pekerja Penerima Upah, dan peserta mandiri sebagai Upaya mengurangi defisit keuangan BPJS.

Menanggapi hal tersebut, Sekda NTB menekankan bahwa sesuai dengan konstitusi, setiap warga negara berhak mendapatkan akses layanan kesehatan yang adil dan merata, dan pemerintah wajib menyediakan fasilitas serta infrastruktur kesehatan yang memadai. Dengan transformasi pelayanan kesehatan, diharapkan kualitas layanan semakin baik dan humanis. Sekda juga berpesan agar BPJS Kesehatan terus berorientasi pada pengguna atau peserta, serta memastikan pelayanan yang ramah dan humanis (senyum, sapa, salam).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB dalam laporannya menyampaikan bahwa Provinsi NTB telah mencapai status Universal Health Coverage (UHC) sejak awal 2024. Capaian kepesertaan aktif JKN hingga bulan Juni 2026 telah mencapai 83,18 persen, atau sekitar 4.790.704 jiwa penduduk NTB terlindungi secara finansial dari biaya kesehatan. Angka ini telah melampaui target minimal 80 persen.

Namun, masih terdapat dua kabupaten yang capaian keaktifan pesertanya di bawah 80 persen, yaitu Lombok Timur dan Lombok Tengah. Kedua kabupaten ini menyumbang sekitar 500 ribu atau 55 persen dari total 968.738 kepesertaan tidak aktif di NTB. Selain itu, Kadis Kesehatan melaporkan bahwa kontribusi anggaran untuk PBI JK sampai dengan Desember 2026 dinilai mencukupi.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Sosial menyampaikan usulan inovatif kepada Sekda. Beliau mengusulkan agar, apabila dimungkinkan dan sesuai regulasi, dana Baznas dapat digunakan untuk membayar premi JKN bagi masyarakat tidak mampu. Hal ini dinilai dapat menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan keaktifan peserta di NTB.

Menutup audiensi, Sekda NTB kembali menegaskan bahwa iuran BPJS Kesehatan adalah wujud semangat gotong royong. “Pencegahan penyakit jauh lebih murah daripada mengobati. Pembudayaan hidup sehat adalah upaya kolektif yang harus kita galakkan untuk mengurangi defisit BPJS dan memastikan keberlanjutan program JKN bagi seluruh rakyat,” tegas Sekda.

Audiensi ini menghasilkan kesepakatan untuk memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi NTB, kabupaten/kota, dan BPJS Kesehatan. Fokus utama ke depan adalah pemutakhiran data peserta, peningkatan keaktifan, serta penguatan program pencegahan penyakit untuk menekan biaya klaim yang membengkak.

Program JKN di NTB telah menunjukkan kemajuan signifikan. Sepanjang tahun 2026, sejumlah kabupaten/kota di NTB telah meraih penghargaan UHC dari BPJS Kesehatan Pusat, menandakan komitmen kuat daerah dalam memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh warganya.

Sumber: dinkes.ntbprov.go.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *